Jumat, 23 November 2012

Kitab Haid Bag 2

14. Wanita yang haid wajib mengganti puasanya
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa seorang wanita bertanya kepadanya: Apakah salah seorang di antara kami harus mengganti salat pada masa haid? Aisyah berkata: Apakah engkau termasuk golongan Haruriyyah (salah satu golongan Khawarij)? Dahulu, pada masa Rasulullah saw. di antara kami ada yang haid, tetapi tidak diperintahkan mengganti (salat). (Shahih Muslim No.506)
15. Menutupi aurat saat mandi dengan pakaian atau lainnya
  • Hadis riwayat Ummu Hani binti Abu Thalib ra., ia berkata:
    Pada tahun penaklukan Mekah aku mengunjungi Rasulullah saw. Aku dapati beliau sedang mandi dan Fatimah, putri beliau, sedang menutupi beliau dengan pakaian. (Shahih Muslim No.509)
  • Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata:
    Aku mengambilkan air untuk Nabi saw. dan menutupi beliau, lalu beliau mandi. (Shahih Muslim No.511)
16. Boleh mandi telanjang di tempat sepi
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Pada zaman dahulu, Bani Israel mandi dengan telanjang. Mereka saling memandang aurat masing-masing, sedangkan Musa as. mandi seorang diri. Mereka berkata: Demi Allah, yang membuat Musa tidak mau mandi bersama kita hanya karena buah pelirnya besar. Pada suatu hari Musa pergi mandi. Pakaiannya diletakkan di atas sebuah batu. Tiba-tiba batu itu lari dengan membawa pakaiannya. Musa berlari mengejarnya sambil berteriak: Tinggalkan pakaianku! Tinggalkan pakaianku! Akibatnya orang-orang Bani Israel melihat aurat Musa. Mereka berkata: Demi Allah, ternyata tidak ada (cacat) apa-apa. Setelah batu itu berhenti ia (Musa) mengambil pakaiannya dan memukul batu itu. Abu Hurairah ra. berkata: Demi Allah, pada batu itu terdapat bekas pukulan Musa, tujuh atau enam kepalan. (Shahih Muslim No.513)
17. Menjaga aurat
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Ketika Kakbah dibangun kembali, Nabi saw. dengan Abbas mengangkut batu. Abbas berkata kepada Nabi saw: Letakkan kainmu di pundak untuk alas batu. Kemudian beliau melakukannya, maka beliau tersungkur serta mata beliau memandang ke langit. Sambil berdiri dan bersabda: Kainku, kainku. Lalu beliau mengencangkan kainnya. (Shahih Muslim No.514)
18. Wajib mandi hanya karena keluar mani
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melewati rumah seorang sahabat Ansar. Lalu beliau menyuruh seseorang untuk memanggilnya. Sahabat itu keluar dengan keringat menetes dari kepalanya. Beliau bertanya: Nampaknya kami telah membuatmu tergesa-gesa? Sahabat itu menjawab: Benar, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Bila engkau tergesa-gesa sehingga tidak keluar mani, maka engkau tidak wajib mandi, tetapi wajib berwudu. (Shahih Muslim No.521)
  • Hadis riwayat Ubay bin Kaab ra., ia berkata:
    Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang lelaki yang menggauli istrinya kemudian berhenti sebelum keluar mani. Beliau bersabda: Cucilah apa yang mengenai (kemaluan) istrinya, lalu berwudu dan salat. (Shahih Muslim No.522)
  • Hadis riwayat Usman bin Affan ra.:
    Dari Khalid bin Zaid Al-Juhani, ia berkata: Aku bertanya kepadanya (Usman): Apa pendapat engkau Jika seorang lelaki menyetubuhi istrinya dan tidak keluar mani? Usman menjawab: Ia harus berwudu seperti wudu untuk salat dan membasuh kemaluannya. Usman berkata: Aku pernah mendengar hal itu dari Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.524)
19. Penghapusan hukum hadis "wajib mandi hanya karena keluar mani" dan wajib mandi karena bertemunya dua kemaluan
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Bila seorang lelaki duduk di antara dua paha dan dua betis istrinya kemudian menyetubuhinya, maka ia wajib mandi. (Shahih Muslim No.525)
20. Penghapusan hukum wudu karena makan daging
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah makan bahu kambing kemudian salat tanpa berwudu lagi. (Shahih Muslim No.531)
  • Hadis riwayat Amru bin Umayah ra.:
    Bahwa ia melihat Rasulullah saw. memotong daging bahu kambing kemudian memakannya. Lalu beliau salat tanpa berwudu lagi. (Shahih Muslim No.533)
  • Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah makan bahu kambing di rumahnya, lalu salat dan tidak berwudu lagi. (Shahih Muslim No.535)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah minum susu. Setelah itu beliau minta air untuk berkumur dan bersabda: Sesungguhnya susu itu mengandung lemak. (Shahih Muslim No.537)
21. Dalil bahwa orang yang yakin akan kesucian kemudian ragu akan adanya hadas, maka ia boleh salat
  • Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshari ra., ia berkata:
    Seorang laki-laki dilaporkan kepada Nabi saw. bahwa ia seolah-olah mengeluarkan angin dalam salatnya. Beliau bersabda: Jangan batalkan salatnya sebelum ia mendengar suara atau mencium baunya. (Shahih Muslim No.540)
22. Kulit bangkai disucikan dengan disamak
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Budak milik Maimunah pernah diberi sedekah seekor kambing yang kemudian mati. Ketika Rasulullah saw. lewat dan melihatnya, beliau bersabda: Kenapa kulitnya tidak engkau ambil, lalu engkau samak sehingga dapat dimanfaatkan? Mereka berkata: Itu bangkai, wahai Rasulullah. Beliau menjawab: Sesungguhnya yang dilarang adalah memakannya. (Shahih Muslim No.542)
23. Tayamum
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Kami pernah keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan beliau. Ketika tiba di Baida atau Zatuljaisy kalungku terputus. Beliau berhenti untuk mencarinya. Para sahabat pun ikut berhenti. Saat itu mereka tidak mempunyai air sama sekali. Lalu mereka mendatangi Abu Bakar dan berkata: Tidakkah engkau melihat apa yang diperbuat Aisyah? Ia telah membuat Rasulullah saw. dan para sahabat berhenti, padahal mereka tidak mempunyai air sedikit pun. Kemudian Abu Bakar datang saat Rasulullah saw. sedang tidur di pangkuanku. Ia berkata: Engkau telah menahan Rasulullah saw. dan sahabat, padahal mereka tidak mempunyai air sama sekali. Abu Bakar mencelaku dan berbicara banyak, lalu memukul lambungku dengan tangannya. Aku tidak dapat bergerak karena Rasulullah saw. di atas pahaku. Beliau tidur sampai pagi tanpa ada air sedikit pun. Kemudian Allah menurunkan ayat tayamum dan mereka bertayamum. Sehubungan dengan itu, Usaid bin Hudhair, salah seorang pemimpin berkata: Itu bukan berkah yang pertama bagimu, hai keluarga Abu Bakar. Aisyah berkata: Kemudian kami mencari unta yang aku kendarai sebelumnya dan kami menemukan kalung itu di bawahnya. (Shahih Muslim No.550)
  • Hadis riwayat Ammar ra.:
    Dari Syaqiq, ia berkata: Aku pernah duduk bersama Abdullah dan Abu Musa Al-Asy'ari. Abu Musa berkata: Hai Abu Abdurrahman, apa pendapatmu bila seseorang junub dan tidak mendapatkan air selama sebulan, bagaimana dengan salatnya? Abdullah berkata: Ia tidak boleh bertayamum, walaupun tidak ada air selama sebulan. Abu Musa berkata: Lalu bagaimana dengan ayat dalam surat Al-Maidah, Lalu engkau tidak menemukan air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih. Abdullah berkata: Bila mereka diberi kemurahan dengan ayat tersebut, maka hampir dapat dipastikan mereka akan bertayamum dengan debu bila air itu terasa dingin bagi mereka. Abu Musa berkata kepada Abdullah: Apakah engkau belum pernah mendengar cerita Ammar: Aku pernah diutus oleh Rasulullah saw. untuk suatu keperluan. Lalu junub dan tidak mendapatkan air. Maka aku berguling-guling di tanah seperti binatang. Setelah itu aku menghadap Nabi saw. dan menceritakan kejadian itu. Beliau bersabda: Sesungguhnya engkau cukup menepukkan tanganmu seperti ini sambil menepukkan tangannya di tanah dengan keras, lalu mengusapkan tangan kirinya pada tangan kanan, dan punggung kedua telapak tangan, serta wajah beliau. (Shahih Muslim No.552)
  • Hadis riwayat Abul Juhaim bin Harits bin Shimmah Al-Anshari ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah datang dari sumur Jamal dan bertemu dengan seorang lelaki yang mengucapkan salam kepada beliau. Namun beliau tidak menjawabnya. Ketika beliau tiba di suatu dinding, beliau mengusap wajah dan kedua tangan beliau, kemudian menjawab salam. (Shahih Muslim No.554)
24. Dalil bahwa orang Islam tidak najis
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Abu Rafi` dari Abu Hurairah bahwa ia ditemui Nabi saw. dalam keadaan junub di salah satu jalan di Madinah. Ia menyelinap pelan-pelan dan pergi mandi. Rasulullah saw. kehilangannya. Ketika ia datang beliau bertanya: Ke mana engkau, hai Abu Hurairah? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, baginda bertemu saya, sedangkan saya dalam keadaan junub. Saya tidak senang menemani Anda sebelum saya mandi. Rasulullah saw. bersabda: Maha Suci Allah! Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis. (Shahih Muslim No.556)
25. Doa masuk kamar mandi atau toilet
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Adalah Rasulullah saw. ketika masuk toilet (dan dalam hadis Husyaim bahwa Rasulullah saw. apabila memasuki jamban) beliau berdoa:  "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan". (Shahih Muslim No.563)
26. Dalil bahwa tidur sambil duduk tidak membatalkan wudu
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Ketika salat akan dilaksanakan, Rasulullah saw. sedang berbisik-bisik dengan seorang sahabat. Beliau belum melaksanakan salat sampai para sahabat tertidur. (Shahih Muslim No.564)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berhati-hati berkomentar sobat. Ini pesan saya