12. Menggunakan
tangan kanan dalam bersuci atau lainnya
-
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. suka memulai dengan yang kanan saat bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal. (Shahih Muslim No.395)
13. Beristinja
dengan air dari buang hajat
-
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki kebun, diikuti seorang anak muda yang membawa kendi, ia paling muda di antara kami, lalu anak muda itu meletakkan kendinya dekat pohon bidara. Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan hajat beliau menemui kami lagi. Tadi beliau beristinja dengan air. (Shahih Muslim No.398)
14. Mengusap
sepasang khuf (sepatu kulit)
-
Hadis riwayat Jarir bin Abdullah ra.:
Dari Hammam, ia berkata: Jarir pernah buang air kecil, kemudian berwudu dan mengusap sepasang khufnya. Lalu ia ditanya: Engkau melakukan hal itu? Dia menjawab: Ya, aku pernah melihat Rasulullah saw. buang air kecil, kemudian berwudu dan mengusap sepasang khuf beliau. (Shahih Muslim No.401) -
Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
Aku pernah bersama Nabi saw. tiba di suatu tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Beliau kencing dengan berdiri, lalu aku menjauh. Beliau bersabda: Mendekatlah, maka aku mendekat sampai berdiri di dekat tumit beliau. Kemudian beliau berwudu dan mengusap sepasang khuf beliau. (Shahih Muslim No.402) -
Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa beliau keluar untuk buang hajat dan Mughirah mengikutinya dengan membawa sekantung air. Setelah Nabi selesai ia menuangkan airnya. Beliau berwudu dan mengusap kedua khuf beliau. (Shahih Muslim No.404)
15. Orang yang
akan wudu makruh mencelupkan tangannya yang diragukan kenajisannya ke dalam
wadah (air) sebelum dibasuh tiga kali
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau bangun tidur, janganlah mencelupkan tangannya ke dalam bejana air sebelum membasuhnya tiga kali, karena ia tidak tahu dimanakah tangannya menginap. (Shahih Muslim No.416)
16. Hukum
jilatan anjing
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila anjing minum (dengan ujung lidahnya) dalam wadah milik salah seorang di antara kalian, hendaklah ia membuang airnya kemudian membasuh wadah itu tujuh kali. (Shahih Muslim No.418)
17. Larangan
kencing pada air tergenang
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian kencing dalam air yang diam tergenang lalu mandi dengan air tersebut. (Shahih Muslim No.424)
18. Wajib
membasuh air kencing dan najis-najis lain yang ada di mesjid dan bahwa tanah
dapat disucikan dengan air tanpa harus menggalinya
-
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa seorang badui kencing di mesjid, lalu sebagian sahabat menghampirinya. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan, jangan engkau hentikan. Anas berkata: Ketika orang itu telah selesai, Nabi saw. meminta seember air, lalu menyiramkannya pada tempat kencing itu. (Shahih Muslim No.427)
19. Hukum air
kencing bayi yang masih menyusu dan cara membasuhnya
-
Hadis riwayat Aisyah istri Nabi ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah didatangi orang-orang yang membawa beberapa bayi, kemudian beliau mendoakan dan menyuapi mereka. Lalu seorang anak kencing dan mengenai beliau. Lantas beliau meminta air dan menuangkannya pada air kencing tadi dan tidak mencucinya. (Shahih Muslim No.430) -
Hadis riwayat Ummu Qais binti Mihshan ra.:
Bahwa ia datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa putranya yang belum pernah makan makanan, kemudian meletakkannya di pangkuan beliau, lalu bayi tersebut kencing. Beliau hanya menyiramnya dengan air. (Shahih Muslim No.432)
20. Hukum mani
(sperma)
-
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Alqamah bahwa seseorang datang kepada Aisyah, kemudian Aisyah berkata: Seandainya engkau melihat mani, maka engkau cukup mencuci tempatnya saja, kalau engkau tidak melihatnya, engkau siram air di sekitarnya. Aku pernah mengerik mani pada pakaian Rasulullah saw. dengan sekali kerik, kemudian beliau memakainya untuk salat. (Shahih Muslim No.434)
21. Najisnya
darah dan cara membasuhnya
-
Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Nabi saw., ia berkata: Salah seorang di antara kami, pakaiannya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya? Beliau bersabda: Mengerik darah itu, lalu menggosoknya dengan air, kemudian dibasuh. Setelah itu ia boleh salat dengan pakaian tersebut. (Shahih Muslim No.438)
22. Dalil
najisnya air kencing dan kewajiban membersihkannya
-
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (Shahih Muslim No.439)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berhati-hati berkomentar sobat. Ini pesan saya