Rabu, 05 Desember 2012

Kitab Haji Bag 7

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

35. Boleh tawaf dengan naik unta dan lainnya dan boleh menyalami Hajar Aswad dengan menggunakan tongkat dan lainnya bagi yang naik kendaraan
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. tawaf dalam haji wada di atas seekor unta. Beliau mengusap batu dengan menggunakan tongkat (yang ujungnya bengkok). (Shahih Muslim No.2233)
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
    Aku mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa aku sakit. Beliau bersabda: Lakukanlah tawaf di belakang orang-orang dengan naik kendaraan. Kemudian aku tawaf dan saat itu Rasulullah saw. sedang salat di samping Baitullah dengan membaca surat At-Thur. (Shahih Muslim No.2238)
36. Keterangan bahwa sai antara Shafa dan Marwah merupakan rukun yang harus dilakukan dalam ibadah haji
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Urwah ra. bahwa ia berkata: Aku berkata kepada Aisyah ra.: Aku menyangka bahwa orang seandainya ia tidak sai antara Shafa dan Marwah, apa akibatnya. Ia (Aisyah) bertanya: Kenapa? Aku jawab: Karena Allah Taala berfirman: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah, sampai akhir ayat. Ia (Aisyah) berkata: Allah tidak menganggap telah sempurna haji dan umrah seseorang yang tidak sai antara Shafa dan Marwah. Kalau benar yang engkau katakan, niscaya tidak ada dosa bagi orang yang tidak sai antara kedua tempat tersebut. Apakah engkau tahu, sebab turunnya ayat itu? Sesungguhnya pada zaman jahiliyah, orang-orang Ansar niat haji untuk dua berhala yang berada di tepi laut yang bernama Isaf dan Nailah. Kemudian mereka datang dan melakukan sai antara Shafa dan Marwah, lalu mencukur rambut. Ketika Islam datang, mereka enggan melakukan sai antara kedua tempat tersebut karena kebiasaan yang telah mereka lakukan pada masa jahiliyah. Ia (Aisyah) melanjutkan: Maka Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menurunkan ayat: Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah sebahagian dari syiar Allah, sampai akhir ayat. Ia (Aisyah) berkata: Lalu mereka mau melakukan sai. (Shahih Muslim No.2239)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Kaum Ansar enggan melakukan sai antara Shafa dan Marwah sampai turun ayat: Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah sebahagian syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tiada berdosa untuk melakukan sai antara keduanya. (Shahih Muslim No.2243)
37. Sunat untuk selalu membaca talbiah bagi yang haji sampai melontar jumrah Aqabah pada hari raya Kurban
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Aku membonceng Rasulullah dari Arafah. Ketika Rasulullah saw. sampai di lereng kiri sebelum Muzdalifah, beliau turun dari unta lalu buang air kecil. Kemudian aku tuangkan air untuk berwudu dan beliau berwudu secukupnya. Lalu aku bertanya: Mau melaksanakan salat wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Salat akan dilaksanakan nanti di depanmu (di Muzdalifah). Beliau lalu naik hewan tunggangannya hingga tiba di Muzdalifah dan salat. Kemudian Fadhel membonceng Nabi di atas unta beliau menuju Jami` esok harinya. (Shahih Muslim No.2245)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. senantiasa bertalbiah hingga beliau tiba di jumrah Aqabah. (Shahih Muslim No.2246)
38. Talbiah dan takbir ketika berangkat dari Mina menuju Arafah pada hari Arafah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari Muhammad bin Abu Bakar As-Tsaqafi, bahwa dalam suatu perjalanan dari Mina ke Arafah, ia bertanya kepada Anas bin Malik: Apa yang dahulu kalian lakukan pada hari ini Rasulullah saw.? Ia (Anas) menjawab: Di antara kami ada yang bertalbiah dan beliau tidak mengingkarinya. Di antara kami ada yang membaca takbir dan beliau tidak mengingkarinya. (Shahih Muslim No.2254)
39. Bertolak dari Arafah ke Muzdalifah, dan sunat menjamak (menggabung) salat Magrib dan Isyak di Muzdalifah pada malam tersebut
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bertolak dari Arafah, sementara Usamah membonceng di belakang beliau. Usamah berkata: Beliau terus berjalan sampai tiba di Jami`. (Shahih Muslim No.2262)
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
    Dari Urwah bin Zubair, ia berkata: Usamah bin Zaid ditanya dan saya menyaksikan, atau ia berkata: Aku bertanya kepada Usamah bin Zaid, karena Rasulullah saw. pernah memboncengkannya ketika berangkat dari Arafah. Aku berkata: Bagaimana Rasulullah saw. melakukan perjalanan ketika bertolak dari Arafah. Ia (Usamah) menjawab: Beliau berjalan tidak cepat dan tidak lambat, jika sampai pada tempat yang lapang, beliau berjalan cepat. (Shahih Muslim No.2263)
  • Hadis riwayat Abu Ayyub ra.:
    Bahwa ia pernah salat Magrib dan Isyak bersama Rasulullah saw. di Muzdalifah pada haji wada. (Shahih Muslim No.2264)
40. Sunat melakukan salat Subuh agak dini pada hari raya Kurban di Muzdalifah, jika fajar sudah jelas
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
    Aku tidak pernah menyaksikan Rasulullah saw. mengerjakan salat, selain pada waktunya, kecuali dua salat, yakni salat Magrib dan salat Isyak di Jami` dan pada waktu itu beliau melakukan salat fajar sebelum waktunya. (Shahih Muslim No.2270)
41. Sunat mendahulukan wanita yang lemah berangkat dari Muzdalifah ke Mina pada akhir malam manusia berdesakan dan untuk selain mereka sunat berhenti (bermalam) di Muzdalifah hingga mereka melaksanakan salat Subuh
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Pada suatu malam di Muzdalifah, Saudah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan sebelum manusia berdesakan karena ia wanita tsabithah. Qasim berkata: Maksud tsabithah adalah gemuk. Beliau mengizinkannya. Lalu ia (Saudah) bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan kami harus menunggu sampai pagi hari lalu bertolak bersama beliau. Jika aku minta izin kepada Rasulullah saw. sebagaimana Saudah telah meminta izin, maka aku berangkat dengan izinnya itu lebih aku sukai dari sesuatu yang paling menyenangkan. (Shahih Muslim No.2271)
  • Hadis riwayat Asma ra.:
    Dari Abdullah, anak angkat Asma, ia berkata: Pada waktu Asma berada di Muzdalifah, ia berkata: Apakah rembulan telah tenggelam? Aku menjawab: Belum. Kemudian ia salat dan bertanya lagi: Wahai anakku, apakah rembulan telah tenggelam? Aku jawab: Ya. Maka ia berkata: Ayolah pergi bersamaku. Maka kami berangkat hingga ia melempar jumrah, kemudian salat di rumahnya dan aku bertanya kepadanya: Bukankah ini masih terlalu malam. Ia menjawab: Tidak wahai anakku, sesungguhnya Nabi saw. telah mengizinkan untuk wanita. (Shahih Muslim No.2274)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Pada suatu malam aku diutus Rasulullah membawa barang dan bekal perjalanan dari Jami`. (Shahih Muslim No.2277)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar mendahulukan keluarganya yang lemah untuk berangkat dan pada malam harinya mereka berhenti di Masy`arilharam di Muzdalifah. Lalu mereka berzikir kepada Allah. Kemudian mereka berangkat sebelum imam berdiri (salat Subuh) dan sebelum bertolak (meninggalkan Muzdalifah). Di antara mereka ada yang langsung menuju Mina untuk menunaikan salat Subuh (di sana) dan sebagian tiba setelah itu. Ketika semua sudah tiba, mereka melontar jumrah (Aqabah). Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah saw. telah memberikan keringanan untuk mereka. (Shahih Muslim No.2281)

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berhati-hati berkomentar sobat. Ini pesan saya