Rabu, 05 Desember 2012

Kitab Haji Bag 10

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ



62. Tentang orang musyrik tidak boleh haji Baitullah, dan orang yang telanjang bulat tidak boleh tawaf Baitullah serta penjelasan tentang hari haji akbar
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Abu Bakar Sidik mengutus aku pada musim haji di mana ia diangkat Rasulullah saw. sebagai pemimpin rombongan sebelum haji Wada bersama beberapa orang yang lain untuk mengumumkan kepada manusia pada hari Nahar: Tidak boleh orang musyrik melaksanakan haji setelah tahun ini dan tidak boleh orang yang telanjang bulat tawaf di Baitullah!. (Shahih Muslim No.2401)
63. Keutamaan haji, umrah dan hari Arafah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim No.2403)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim No.2404)
64. Singgah di Mekah bagi orang yang melakukan ibadah haji, dan masalah pewarisan beberapa rumah di Mekah
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid bin Haritsah ra.:
    Bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau akan singgah di tempat kediamanmu di Mekah? Rasulullah saw. menjawab: Apakah kamu mengira Aqil meninggalkan beberapa rumah untuk kita!. (Shahih Muslim No.2405)
65. Boleh menetap di Mekah selama tiga hari bagi orang yang berhijrah setelah selesai ibadah haji dan umrah
  • Hadis riwayat `Ala bin Al-Hadhrami ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Bagi orang yang berhijrah boleh menetap di Mekah selama tiga hari setelah selesai haji. (Shahih Muslim No.2408)
66. Pengharaman Mekah berikut binatang buruan, rumput, pohon-pohon serta barang temuannya kecuali bagi orang yang mau mengumumkan untuk selamanya
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Pada hari penaklukan kota Mekah, Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi hijrah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Apabila kamu digerakkan untuk berperang, maka bergeraklah. Dan pada hari penaklukan kota Mekah itu juga beliau bersabda: Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan Allah sejak hari Ia menciptakan langit dan bumi, maka ia menjadi tanah haram karena pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Dan sesungguhnya di negeri ini tidak pernah dihalalkan berperang untuk seorang pun sebelumku dan itu juga tidak dihalalkan bagiku kecuali selama beberapa saat saja di waktu siang hari. Karena ia adalah tanah haram dengan pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Pohonnya yang berduri tidak boleh ditebang, hewan buruannya tidak boleh dibunuh dan barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang mengumumkan serta rumputnya juga tidak boleh dipotong. Abbas berkata: Kecuali tumbuhan izkhir wahai Rasulullah, karena bermanfaat untuk tukang pandai besi dan rumah-rumah mereka. Rasulullah saw. menjawab: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. (Shahih Muslim No.2412)
  • Hadis riwayat Abu Syuraih Al-Adawi ra.:
    Bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Said, yang mengutus beberapa orang utusan ke Mekah: Izinkanlah aku, wahai Amir, untuk menceritakan kepada Anda perkataan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. pada keesokan hari setelah penaklukan kota Mekah yang didengar oleh telingaku dan diserap oleh hatiku serta dilihat kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Bahwa setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya, beliau bersabda: Sesungguhnya kota Mekah diharamkan oleh Allah dan bukan manusia yang mengharamkannya. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat menumpahkan darah dan menebang pohon di sana. Apabila terdapat seorang yang menyangkal dan berdalih dengan perang Rasulullah saw. di Mekah, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya Allah mengizinkan untuk rasul-Nya bukan untuk kamu. Dan sesungguhnya Allah mengizinkan perang bagiku di sana hanya beberapa saat di waktu siang hari dan hari ini pengharamannya telah kembali lagi seperti kemarin. Hendaklah orang yang hadir menyaksikan menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!. (Shahih Muslim No.2413)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Ketika Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung memberikan kemenangan kepada Rasulullah saw. untuk menaklukkan kota Mekah, beliau berdiri di hadapan para manusia. Setelah memanjatkan puja-puji kehadirat Allah, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Mekah dari pasukan bergajah dan menjadikan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sebagai penguasanya. Sesungguhnya ia tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun sebelumku dan ia dihalalkan bagiku selama beberapa saat saja di siang hari dan ia juga tidak akan dihalalkan untuk seorang pun setelah aku. Binatang buruannya tidak boleh diusir, pohon berdurinya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak halal kecuali bagi orang yang mengumumkannya. Barang siapa yang anggota keluarganya terbunuh, maka hanya ada dua pilihan; ditebus (diyat) atau dikisas. Abbas mengatakan: Kecuali tumbuhan izkhir, wahai Rasulullah! Karena kami menanamnya di tempat pemakaman dan di rumah-rumah kami. Rasulullah saw. bersabda: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. Tiba-tiba seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah berdiri dan berkata: Tuliskanlah untukku, wahai Rasulullah! Rasulullah saw. bersabda: Tuliskanlah untuk Abu Syah!. (Shahih Muslim No.2414)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berhati-hati berkomentar sobat. Ini pesan saya